Senin, 22 September 2008

PEMIMPIN KABUPATEN TAPIN

PEMIMPIN KABUPATEN TAPIN



  1. Patih H Naseri (1964-1965)

  2. M Hanafiah (1965-1967)

  3. Drs. Fadhullah Thaib (1966-1967)

  4. Haji Muhammad Noor (1967-1972)

  5. Haji Noor Ifansyah (1972-1978)

  6. Said Alwi Al Musawwa (1978-1983)

  7. Haji Ahmad Makkie (1983-1988)

  8. Haji Knach Noor Ajie SH (1993-1998) – (1998-2003)

  9. Drs. H. Idis Nurdin Halidi, MAP (2003-2008) – (2008-2013)

VISI-MISI-KEBIJAKAN 2008-2013

VISI-MISI-KEBIJAKAN 2008-2013


VISI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN TAPIN YANG RELIGIUS DAN SEJAHTERA

MISI

  • MENGEMBANGKAN SDM YANG UNGGUL (BER-IMTAQ, BER-IPTEK SERTA HATJASROH)


PROGRAM :

  • PEMBINAAN KEHIDUPAN BERAGAMA UNTUK MENINGKATKAN IMTAQ MASYARAKAT MENUJU ”SERAMBI MADINAH”

  • REVITALISASI BIDANG PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN IPTEK MASYARAKAT AGAR CERDAS DAN TRAMPIL

  • REVITALISASI BIDANG KESEHATAN MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT JASMANI DAN ROHANI SERTA PEMANTAPAN SEBAGAI ”KABUPATEN SEHAT”

  • PEMBINAAN OLAH RAGA MENUJU PENINGKATAN PRESTASI SERTA MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA DAN MENGOLAHRAGAKAN MASYARAKAT




  • MEMACU PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMERATAAN PENDAPATAN


PROGRAM :

  • PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR JALAN, JEMBATAN, PASAR, TERMINAL, DAN PELABUHAN

  • PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN (WADUK, IRIGASI, TABAT DAN NORMALISASI SUNGAI)

  • PENGEMBANGAN KOMODITI UNGGULAN PADI, JERUK, KARET, KELAPA SAWIT, DAN BATUBARA (PARET SABAT)

  • PENGEMBANGAN INDUSTRI PRODUK OLAHAN BATUBARA, KAOLIN, KELAPA SAWIT SERTA INDUSTRI KERAJINAN DAN INDUSTRI RUMAH TANGGA

  • PENGEMBANGAN SENTRA ANGKUTAN DAN PELABUHAN KHUSUS BATUBARA

  • PENGEMBANGAN KAWASAN SEGITIGA PERTUMBUHAN RANTAU BARU, BINUANG BARU, DAN MARGASARI BARU



  • MEMELIHARA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN


PROGRAM :

  • PENGUATAN LEMBAGA PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN

  • PENINGKATAN PENGAWASAN AMDAL, RENCANA KELOLA LINGKUNGAN, RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN

  • PENINGKATAN PELAKSANAAN REKLAMASI DAN REBOISASI KAWASAN KRITIS DAN DAERAH TANGKAPAN AIR

  • PENINGKATAN PENGAMANAN KAWASAN HUTAN LINDUNG

  • PEMBANGUNAN HUTAN KOTA

  • PENGEMBANGAN KAWASAN SEHAT



  • MENUMBUHKEMBANGKAN SOSIAL DAN BUDAYA


PROGRAM :

  • PENANGANAN MASALAH SOSIAL

  • PEMBERDAYAAN ORMAS, OKP, DAN LSM

  • PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

  • PENGARUSUTAMAAN GENDER



  • MELAKSANAKAN REFORMASI BIROKRASI MENUJU GOOD GOVERNANCE


PROGRAM :

  • REVITALISASI KELEMBAGAAN PEMDA (SOTK)

  • PENYEDERHAAN SISTEM DAN PROSEDUR KERJA

  • REFORMASI SISTEM KEPEGAWAIAN

  • PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA

  • PENINGKATAN PELAYANAN PERIJINAN SATU PINTU

  • PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN UTILITAS

  • PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KORUPSI

  • PENGUATAN KECAMATAN DAN KELURAHAN/DESA


Senin, 08 September 2008

PENUNTUT KABUPATEN TAPIN

PENUNTUT KABUPATEN TAPIN



Era 1950-1960-an wilayah Tapin berbentuk Kewedanan yaitu Kewedanan Tapin dengan ibukota Rantau, yang juga masih dalam daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beribukota Kandangan. Kewedanan Tapin kala itu hanya mempunyai 3 wilayah kecamatan yakni kecamatan Tapin Utara ibukota Rantau, Kecamatan Tapin Selatan ibukota Tambarangan, Kecamatan Tapin Hilir ibukota Margasari.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang pemerintahan daerah, di mana daerah provinsi menjadi daerah Swatantra tingkat I dan daerah kabupaten/kotapraja menjadi daerah Swatantra tingkat II. Dan diganti UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, dimana daerah Swantantra I menjadi daerah provinsi dan daerah swatantra II, berubah menjadi daerah kabupaten/kotamdaya. Di Kalsel perubahan ini secara serentak diumumkan 17 Desember 1965, yang mana terjadi perubahan dengan penghapusan pemerintahan pada tingkat Kewedanan.

Dengan penghapusan itu, maka tokoh-tokoh masyarakat Tapin dan didukung para birokrat untuk berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena itu, tahun 1958 H Anang Acil Syofyan mengemukakan sebuah gagasan yang mengajak semua elemen masyarakat, ulama, tokoh, elit politik, birokrat, pemuda dan kelompok lainnya untuk mengajukan resolusi yaitu agar Pemerintah Kewedanan Tapin dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten.

H Anang Acil Syofyan mula-mula mengemukakan ide itu kepada tokoh yakni H Hasyim Thaib dan Bakau M, dan dikalangan militer dikonsultasikan kepada Letnan Oendat, yang mulanya turut aktif menuntut berdirinya Kabupaten Tapin, Namun kemudian Oendat dilarang oleh atasan dalam kegiatan dinilai bermuatan politik praktis. Kemudian, H Anang Acil Syofyan, H Hasyim Thaib, Bakau M, dan kawan-kawan mendapat dukungan di Kecamatan Tapin Selatan dengan tokoh Guru Saleh, H Muhammad Ideram, M Juri, Pambakal Taun, Pambakal H Abas Abdul Jabar. Sedang di margasari Kecamatan Tapin Hilir juga didukung H Marali, H Kaspul Anwar, H Bajuri Shagir, dan lainnya.

Setelah beberapa waktu berjalan, pada tahun 1958 digelar musyawarah warga tapin di Balai Rakyat Rantau (sekarang Bank BPD Rantau), dan untuk melaksanakan berbagai keputusan musyawarah maka dibentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin, yang diketuai H Isbat dan sekretaris Basuni Thaufik, yang dibantu anggota pengurus. Dan tahun 1961 bertempat di Gedung Bioskop Permata Rantau (sekarang lokasi pasar rantau dekat jembatan sungai Tapin) diselenggarakan Musyawarah Besar dengan menghasilkan keputusan yakni pertama, membubarkan Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin dan membentuk badan baru yang bernama Badan Penuntut Kabupaten (Bapenkab) Tapin. Kedua, segera menyampaikan resolusi agar kewedanan Tapin dapat dijadikan daerah otonomi tingkat II Tapin.

Resolusi atau permohonan disampaikan kepada Presiden/Perdana Menteri RI, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua dan anggota DPRD-GR HSS di Kandangan. Dengan tembusan resolusi yakni Gubernur KDH Tingkat I Kalsel di Banjarmasin, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Bupati KDH Tingkat II HSS di Kandangan, Wedana Tapin di Rantau, anggota DPRD-GR Provinsi Kalsel di Banjarmasin, anggota DPR-GR asal Kalsel di Jakarta, Pers (mediacetak/radio) untuk dipublikasikan. Tahun 1963 komisi B DPR-GR pusat melakukan kunjungan ke Kewedanan tapin untuk melihat kondisi riil Tapin yang pertemuan di Balai Rakyat Rantau, dari pertemuan itu DPR-GR pusat menyarankan agar Bapenkab Tapin diganti menjadi Panitia Persiapan Kabupaten Tapin, yang kemudian langsung disetujui perubahan organisasi itu dengan Ketua Basuni Thaufik. Dan Panitia Persiapan Kabupaten Tapin itulah yang turut berpartisipasi dalam kepanitiaaan pada upacara peresmian berdirinya Kabupaten Tapin pada 30 November 1965 di lapangan Kabupatenan (Halaman rumah pejabat Bupati) oleh Menteri Dalam Negeri RI DR Soemarno Sostroatmojo atas UU Nomor Tahun 1965.